Dituduh melakukan penipuan dan penggelapan
Radio MAS FM, Kota Malang – (Agus Yuwono), Dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan, empat orang pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang dilaporkan ke polisi.
Taufik Imam Santoso yang menjadi pelapor melalui Fodhyi Salim selaku pengacaranya menjelaskan Taufik merasa tertipu karena setelah mengeluarkan uang sebesar Rp. 160 juta dengan janji mendapatkan rekomendasi Gus Dur sebagai calon Walikota Malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang ternyata tidak terbukti. Bahkan rekomendasi Gus Dur itu justru diberikan kepada Fathol Arifin dan Subur Triono.
“Selain itu, biaya sebesar Rp. 160 juta untuk Muyawarah kebangkitan (Muskit) itu realisasinya ternyata tidak sebesar itu,” jelas Fodhyi.
Dengan alasan dirugikan itulah Taufik melalui pengacaranya akan melaporkan empat pengurus PKB Kota Malang itu ke Polwil Malang dengan tuntutan pidana dan tuntutan perdata.
“Empat orang yang dilaporkan ke Polwil Malang itu antara lain Fathol Arifin, KH Nursalim Mafa, Zaini Nashrudin dan Ngatmiati,” jelas Salim.
Keempat pengurus PKB itu dilaporkan terkait keterlibatan mereka dalam pencairan uang sebesar Rp. 160 juta milik Taufik.
“Selain itu Taufik juga pernah mentransfer uang sebesar Rp. 21 juta untuk biaya perjalanan dan akomodasi selama di Jakarta untuk mengurus rekomendasi, yang ternyata hanya akal-akalan saja,” ujar Salim. (AY)
DIarsipkan di bawah: Fact & Opinion, Lirik Lagu